BI Checking, kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) oleh OJK, adalah sistem yang menyimpan informasi riwayat kredit seseorang. Mengetahui cara mengecek BI Checking penting bagi mereka yang ingin mengajukan kredit atau pinjaman. Berikut adalah panduan untuk mengecek BI Checking Anda sendiri dengan mudah.
Langkah 1: Mengunjungi Kantor OJK atau BPRK
- Langkah 1.1: Kunjungi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Bank Perkreditan Rakyat Keliling (BPRK) terdekat.
- Langkah 1.2: Bawa dokumen identitas asli seperti KTP.
Langkah 2: Mengakses Layanan SLIK OJK Online
SLIK OJK juga menyediakan layanan online untuk mengecek riwayat kredit.
- Langkah 2.1: Kunjungi website resmi SLIK OJK di slik.ojk.go.id.
- Langkah 2.2: Daftar untuk mendapatkan akun SLIK OJK dengan mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen yang diperlukan.
Langkah 3: Menggunakan Aplikasi Mobile
Beberapa aplikasi mobile dari institusi keuangan juga menyediakan fitur cek BI Checking.
- Langkah 3.1: Download dan instal aplikasi mobile dari bank atau lembaga keuangan Anda.
- Langkah 3.2: Cari fitur SLIK atau BI Checking dalam aplikasi tersebut.
Tips dan Trik
- Periksa Secara Berkala: Rutinlah mengecek BI Checking Anda untuk memastikan tidak ada kesalahan atau catatan negatif yang tidak seharusnya ada.
- Simpan Bukti Transaksi: Simpan bukti transaksi kredit atau pembayaran Anda sebagai bukti jika terjadi kesalahan pencatatan.
- Gunakan Layanan Resmi: Pastikan untuk menggunakan layanan resmi SLIK OJK atau aplikasi yang terpercaya untuk menghindari penipuan.
Kesimpulan
Mengecek BI Checking atau SLIK OJK adalah langkah penting untuk memahami riwayat kredit Anda. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa melakukan pengecekan sendiri dengan mudah baik secara offline maupun online. Pastikan untuk selalu menggunakan informasi terpercaya dan layanan resmi dari OJK atau lembaga keuangan Anda.